Yuk, Nyoblos! Menggunakan Hak Pilih Untuk Indonesia Lebih Baik



Akhirnya hajatan besar yang di nanti-nanti pun tiba. Hari dimana pesta demokrasi dilaksanakan di Indonesia. Saya pribadi sangat antusias menanti hari ini, ikut deg-degan gitu, hehehe. Seluruh masyarakan Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk menentukan nasib bangsa kedepan.


Tahun 2019 menjadi PEMILU pertama dalam sejarah yang menggabungkan PILEG dan PILPRES, setelah sebelumnya di tahun 2014 dilakukan terpisah. Pemilih akan diberi 5 kertas suara untuk dicoblos.


Kertas suara yang diberikan salah satunya adalah untuk pileg atau calon anggota legislatif (DPRD, DRPD Provinsi, DPR RI) DPD, dan  Presiden yang akan menduduki jabatan penting di parlemen, menjadi wakil rakyat yang bisa menampung aspirasi rakyat, serta memilih pemimpin bangsa yang akan menakhodai NKRI ini. Pemilih harus mencoblos satu kali, ditempat yang ia pilih yaitu nomor, nama atau partainya. Karena kertas suara Pileg ini tidak disertai foto hanya nomor urut dan nama saja kecuali kertas suara untuk  DPD RI yang menyertakan foto para calonnya.

Sama seperti pemilihan gubernur tahun lalu, saya dan suami memilih di TPS 56 yang lokasinya berada dekat dengan rumah. Berbeda dengan tahun lalu yang menggunakan tenda,  TPS kali ini diadakan dalam ruangan sekolah PAUD. Lebih adem dan menghemat anggaran tentunya, hehehe.  Kami bangun lebih awal yaitu sebelum waktu subuh, kami meminta pertolongan dan agar Allah membimbing kami untuk memilih calon- calon yang memang terbaik menurut-Nya. Walaupun sudah yakin dan mantap, tapi tetap saja harus meminta pertolongan, karena siapalah kita tanpa pertolongan dan bimbingan-Nya. Kalau suami pergi lebih awal yaitu pukul 07.00 bersamaan dengan jam buka TPS, saya masih nguprek dengan tugas negara, hehehe. Setelah beres semua perkerjaan rumah, tak lupa menunaikan salat dhuha, meminta dan berdoa agar calon-calon pemimpin yang saya pilih itu terbaik menurut Allah dan bisa memperbaiki negara Republik Indonesia ini.

Source pict: idntimes

Sesampainya di TPS, para pemilih telah banyak yang hadir, tapi tidak terlalu padat. Segera saya menyerahkan C6 atau surat undangan memilih pada KPPS yang bertugas. Di sela-selal menuggu antrian, ada seorang ibu yang bertanya tentang calon- calon yang harus ia pilih, ia hanya mengetahui calon presiden dan wapresnya saja tanpa mengetahui calon lainnya. Hhhmm kasihan juga, apakah memang belum ada sosialisasi sebelumnya dari para calon anggota legislatif ya? Di kertas suara untuk pileg hanya ada nama saja, tidak ada foto kecuali DPD RI. Jadi kita haris benar- benar tahu siapa. Akhirnya tanpa bermaksud mempengaruhi saya pun memberitahu calon- calon yang terpampang di papan pengumuman. Alhamdulillah si ibu pun mengerti.  Setelah menunggu sekitar kurang lebih 5 menit , akhirnya petugas memanggil nama saya. Saya segera masuk ke dalam ruangan untuk kembali menunggu panggilan berikutnya.


Setelah 2-3 menit berlalu akhirnya saya pun dipanggil dan diberikan 5 surat suara. Alhamdulillah akhirnya berada di bilik suara untuk menggunakan hak pilih, tidak berlama - lama surat suara yang terlipat saya buka satu persatu, dan memeriksanya. Karena telah mengantongi nama- nama calon legislatif dan calon presiden dan wakil presiden jadi tidak berlama- lama bismillah saya coblos satu persatu. Setelah selesai, saya memasukan kertas suara sesuai dengan warnanya. Warna hijau untuk DPRD Kabupaten, Merah untuk DPD, biru untuk DPRD Jabar /Provinsi,  kuning untuk DPR RI dan abu-abu untuk presiden. Nah, ini nih tahap terakhir dari memilih yaitu mencelupkan jari ke tinta.


Yes, selesai sudah proses demokrasi yang saya lakukan. Tak sabar mengetahui hasil, kini quick count tidak bisa lagi di publis setelah jam 13.00, karena tadi malam MK telah membuat peraturan baru, bahwa hasil quick count boleh di umumkan setelah jam 15.00 WIB. Okelah menanti saja sambil tetap berdoa agar Allah memilihkan yang terbaik untuk Indonesia lebih baik



#Setip
#Day32
#EstriLookCommunity


You Might Also Like

0 komentar